Laman

Jumat, 21 Oktober 2011

Wuih.... Di buat mabuk, Gadis 17 Tahun Digilir 4 cowok

Naas benar nasib, NCR, 17, warga Gang Daido, Kecamatan Bitung, Kabupaten Tangerang. Ia diperkosa oleh empat laki-laki selah dicekoki miras di sebuah kontrakan di Jalan Anggrek IX, Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis (29/10) lalu.

Keempat pelaku yakni AA, CS, SG dan AF. Mereka ditangkap Petugas polres Metro Kota Tangerang, (20/10), di rumahnya masih-masing di wilayah Kecamatan Cibodas.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto mengatakan, peristiwa perkosaan tersebut berawal ketika NCR diajak main oleh AA ke kontrakan milik SG di Jalan Anggrek IX, Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Setelah dijemput AA di Gang Daido, Kecamatan Bitung, Kabupaten Tangerang, korban dibawa ke kontrakan. “Di kontrakan tersebut ternyata sudah ada SG, IN dan AF tengah pesta miras. Kemudian korban pun dicekoki minum,” katanya.

Setelah korban mabuk, tersangka AA, IN dan AF keluar kontrakan meninggalkan korban bersama SG. Lalu tersangka SG mengajak korban bersetubuh, namun menolak dan mencoba melawan.

“Akhirnya, korban yang tidak berdaya karena mabuk disetubuhi SG. Kemudian bergantian tersangka AA, AF dan terakhir IN,” tambah Kapolres.

Setelah puas menyetubuhi korban bergantian, tersangka AA mengantar pulang korban, Kamis (29/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan korban kepada orang tuanya. Lalu mereka melaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang.

“Setelah laporan, kita langsung melakukan pencarian terhadap korban dan kita berhasil menciduk ke empat tersangka di rumahnya masing-masing. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolres. Tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” ungkap Kapolres.

Sumber : Detik News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment Please....