Laman

Jumat, 21 Oktober 2011

Punya Ide Kreatif Dari Botol Bekas ???? bisa dapat Lomo Camera loh !!!

Kamu merasa kreatif dalam daur ulang ? ini saatnya kamu tunjukin kalo kamu bisa.

Mizone, mengadakan lomba ide kretif dari botol minuman Mizone, terserah lo mau buat apa tuh botol, yang penting bisa memili fungsi dan unik. mau lo jadiin celengan kek, mau lo jadiin kapal terbang kek, mau lo jadiin istana juga bisa, tapi butuh banyak banget botol tuh.....heheheh

Selain karena bisa menuangkan ide kreatif kamu, kamu juga akan mendapatkan imbalan berupa kamera lomo, eitt.... itu buat yang juara yah..... 1 minggu akan di bagikan 1 unit kamera lomo.

Jangan Sampai Ketinggalan Deh.... Buruan Lihat info Selengkapnya Disini

Ini dia susunan Mentri Baru Kita..... Siap Emban Tugas Ngak Yah????

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selesai melakukan proses bongkar pasang kabinet. Sejumlah wajah baru duduk di Kabinet Indonesia Bersatu II dan beberapa menteri lainnya bergeser kursi.
Berikut ini susunan KIB II hasil reshuffle yang telah diumumkan Presiden SBY di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (18/10 /2011):


Menteri Koordinator
1. Menko Politik Hukum dan Keamanan :Marsekal (Purn) Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: R Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi

Menteri
1. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
2. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
3. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
4. Menteri Hukum dan HAM: Amir Syamsuddin
5. Menteri Keuangan: Agus Martowardojo
6. Menteri ESDM: Jero Wacik
7. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
8. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan
9. Menteri Pertanian: Suswono
10. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
11. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan
12. Menteri Kelautan dan Perikanan: Cicip Sutarjo
13. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
14. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
15. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
16. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional: Mohammad Nuh
17. Menteri Sosial: Salim Segaf Al Jufri
18. Menteri Agama: Suryadharma Ali
19. Menteri Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu
20. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
21. Menteri Riset dan Teknologi: Gusti Muhammad Hatta
22. Menteri Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
23. Menteri Lingkungan Hidup: Baltazar Kambuaya
24. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari Gumelar
25. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar
26. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Ahmad Helmy Faishal Zaini
27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
28. Menteri BUMN: Dahlan Ishak
29. Menteri Pemuda dan Olahraga: Andi Alfian Mallarangeng
30. Menteri Perumahan Rakyat: Djan Faridz

Pejabat Setingkat Menteri
1. Kepala BIN: Letjen TNI Marcianus Norman

Wakil Menteri yang tidak termasuk dalam kabinet:
1. Dekan Fakultas Kedokteran UGM Prof Dr Ali Gufron Mukti sebagai Wakil Menteri Kesehatan
2. Dirjen Pemasaran Kemenbudpar Sapta Nirwandar sebagai Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
3. Mantan Dubes Singapura Wardana sebagai Wakil Menteri Luar Negeri menggantikan Triyono Wibowo
4. Musliar Kasim sebagai Wakil Menteri Pendidikan Nasional bidang Pendidikan
5. Sekretaris Menteri BUMN Mahmudin Yasin sebagai Wakil Menteri BUMN
6. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisna Murti sebagai Wakil Menteri Perdagangan
7. Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar sebagai Wakil Menteri Keuangan
8. Kepala BPS Rusman Heriawan sebagai Wakil Menteri Pertanian
9. Guru Besar Arsitektur FT UGM Wiendu Nuryanti sebagai Wamendiknas bidang Kebudayaan
10. Guru Besar FISIP UI Prof Eko Prasojo sebagai Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi
11. Staf Khusus Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM
12. Widjajono Partowidagdo sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
13. Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar sebagai Wakil Menteri Agama

Sumber : KLIK

Wuih.... Di buat mabuk, Gadis 17 Tahun Digilir 4 cowok

Naas benar nasib, NCR, 17, warga Gang Daido, Kecamatan Bitung, Kabupaten Tangerang. Ia diperkosa oleh empat laki-laki selah dicekoki miras di sebuah kontrakan di Jalan Anggrek IX, Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis (29/10) lalu.

Keempat pelaku yakni AA, CS, SG dan AF. Mereka ditangkap Petugas polres Metro Kota Tangerang, (20/10), di rumahnya masih-masing di wilayah Kecamatan Cibodas.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto mengatakan, peristiwa perkosaan tersebut berawal ketika NCR diajak main oleh AA ke kontrakan milik SG di Jalan Anggrek IX, Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Setelah dijemput AA di Gang Daido, Kecamatan Bitung, Kabupaten Tangerang, korban dibawa ke kontrakan. “Di kontrakan tersebut ternyata sudah ada SG, IN dan AF tengah pesta miras. Kemudian korban pun dicekoki minum,” katanya.

Setelah korban mabuk, tersangka AA, IN dan AF keluar kontrakan meninggalkan korban bersama SG. Lalu tersangka SG mengajak korban bersetubuh, namun menolak dan mencoba melawan.

“Akhirnya, korban yang tidak berdaya karena mabuk disetubuhi SG. Kemudian bergantian tersangka AA, AF dan terakhir IN,” tambah Kapolres.

Setelah puas menyetubuhi korban bergantian, tersangka AA mengantar pulang korban, Kamis (29/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan korban kepada orang tuanya. Lalu mereka melaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang.

“Setelah laporan, kita langsung melakukan pencarian terhadap korban dan kita berhasil menciduk ke empat tersangka di rumahnya masing-masing. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolres. Tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” ungkap Kapolres.

Sumber : Detik News

Lempar Pasir, Vini mengaku bela diri

VINI NOVIANI
GARUT - Sidang terdakwa Vini Noviani (33), guru honorer SDN Regol XIII Kiansantang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (20/10/2011).

Dalam sidang tersebut, Vini membeberkan kronologis insiden pelemparan pasir kepada pengusaha, Ee Syamsudin, pada 6 Juni 2011 lalu. “Tindakan melempar segenggam pasir itu hanya spontan saya lakukan,” kata guru yang sehari-harinya mengajar Bahasa Inggris ini.

Vini membenarkan bahwa dirinya telah melempar pasir ke wajah Ee, namun dia membantah tuduhan jaksa bahwa dia sengaja melakukan hal itu. “Saya tidak ada niat bahkan berencana melakukan penganiayaan sama sekali. Itu (melempar pasir) saya lakukan untuk membela diri karena sebelumnya saya didorong jatuh oleh H Ee Syamsudin,” ujarnya.

Setelah melempar pasir, lanjut Vini, dia bergegas berdiri. Tak lama kemudian, seorang buruh bangunan yang tengah bekerja di sekitar rumahnya, Perum Balai Kembang Dayeuh Handap, langsung memegangi lengan Vini.

Vini sendiri tidak mengetahui Ee mengalami luka seperti yang tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Vini, buruh bangunan yang memegangi lengannya itu langsung menjauhkannya dengan Ee.

"Saya tidak tahu dia (Ee) mengalami luka. Sebab saya tidak memerhatikan," katanya.

Selain memeriksa Vini, sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aruminingsih ini juga turut mendengarkan keterangan saksi add charge yang dihadirkan tim penasehat hukum. Dua saksi ini adalah para orangtua siswa les Vini, Ny Iyet Hendrayati dan Ny Aan Riana.

Dalam kesaksiannya, keduanya sependapat insiden pelemparan tersebut dimulai setelah Vini didorong terlebih dahulu oleh Ee. Salah seorang saksi, Iyet, mengaku dirinya tidak mengetahui persis kejadian selanjutnya karena ia bergegas membawa pulang anaknya yang sebelumnya akan mengikuti les Bahasa Inggris di rumah Vini.

“Anak saya menangis ketika peristiwa itu terjadi. Saya langsung membawanya pulang karena khawatir akan mengganggu dampak psikologis,” tuturnya.

Sementara itu pengacara Vini, Rudy Gunawan, mengaku sangat menyesalkan teknik majelis hakim saat menanyai para saksi. Menurut Rudy, sebaiknya majelis hakim mendengarkan terlebih dahulu keterangan saksi secara utuh.

“Mereka (saksi) kan orang awam. Mereka ini adalah saksi yang melihat latar belakang kenapa insiden itu terjadi. Seharusnya majelis hakim membiarkan para saksi bicara dahulu. Jangan dipotong-potong,” katanya.

Vini dihadapkan ke pengadilan setelah dia melemparkan pasir ke wajah seorang penguasaha. Saat itu dia terlibat adu mulut dengan developer tersebut. Vini sempat didorong oleh sang pengusaha hingga jatuh tersungkur. Dia kemudian membalas dorongan itu dengan melempar pasir ke wajah sang developer.

Tidak terima dengan perlakuan itu, sang developer kemudian mempidanakan Vini dengan tuduhan penganiayaan. Percekcokan sendiri dipicu sengketa kredit rumah tinggal antara Vini dengan pihak pengembang perumahan.


Sumber : OKE ZONE